Peserta US :
1. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 10 (sepuluh) menit sebelum US dimulai;
2. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti US setelah mendapat izin dari Ketua Panitia US Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3. dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan;
4. tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan;
5. membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;
6. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
7. mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUS secara lengkap ;
8. yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang US dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
9. diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal;
10. yang memperoleh naskah soal/LJUS cacat, rusak, atau LJUS terlipat, maka LJUS-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;
11. yang tidak memperoleh naskah soal/LJUS karena kekurangan naskah/LJUS, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUS cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat;
12. memisahkan LJUS dari naskah soal secara hati-hati;
13. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
14. Selama US berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang US;
15. yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/ mengikuti US pada mata pelajaran yang terkait;
16. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu US berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
17. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian;
18. selama US berlangsung, dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; bekerjasama dengan peserta lain;
b. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
c. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
d. membawa naskah soal US dan LJUS keluar dari ruang ujian;
e. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
No comments:
Post a Comment